Peningkatan Sistem Mutu Pala Organik melalui Sosialisasi Internal Control System
Galela (13/06) - BPSIP Maluku Utara lakukan sosialisasi dokumen ICS kepada Kelompok Tani Mirimoi, Desa Simau, Kecamatan Galela Utara, Kabupaten Halmahera Utara pada tanggal 12-13 Juni 2024. Sejumlah 24 orang anggota dan pengurus poktan hadir dan menyimak seluruh panduan pengisian dokumen yang disampaikan oleh Dr. Fredy Lala, SP., M. Sc selaku Penanggung Jawab Kegiatan Pendampingan Standar. Dokumen ICS tersebut diperlukan dalam rangka pengajuan sertifikasi Pala Organik oleh LSPro yang ditunjuk BPSIP Maluku Utara yaitu PT Icert Agritama Internasional-Bogor.
Tim BPSIP juga berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera Utara Piet Hein Onthony di Tobelo, terkait kegiatan sertifikasi yang akan dilaksanakan tersebut dan kegiatan kolaborasi lainnya yang dapat diinisiasi lebih lanjut seperti kegiatan peternakan, pembuatan pupuk kompos, dan integrated farming.
Kepala BPSIP Maluku Utara, Dr. Abdul Syukur Syarif, SP., MP, pada hari terakhir kegiatan, tak lupa melakukan survey lokasi lahan milik poktan Mirimoi sesuai peta lahan yang diajukan dalam dokumen ICS. Kegiatan survey lahan ini digunakan untuk memastikan kebenaran dokumen peta lahan dengan kondisi riil di lapangan. Harapannya dokumen ICS dapat segera rampung utk dikirim ke LSPro.